DEMA UIN SUKA Tolak Fintech Dana Cita Sebagai Penyedia Pinjaman Bayar UKT
![]() |
Pamflet Dana Cita Bekerjasama dengan UIN SUKA |
Yogyakarta
- UIN Sunan Kalijaga diketahui melakukan perjanjian kerja sama dengan penyedia
pinjaman online atau fintech Dana Cita yang ada di bawah naungan PT. Inclusive
Finance Group.
Perjanjian
tersebut tercantum dalam Memorandum of Understanding (MoU) No.
009/MOU/DC/BD/II/2022 antara pihak UIN Sunan Kalijaga yang diwakili oleh Rektor
UIN langsung dan pihak Dana Cita yang
diwakili oleh direktur utama dilakukan pada hari Jumat, 18 April 2022 di UIN
Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Menanggapi
hal tersebut, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga
Syaidurrahman Alhuzaify menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak dilibatkan
dalam proses kerjasama tersebut.
"Kerjasama
tersebut sama sekali tidak melibatkan lembaga Kemahasiswaan sebagai
representatif mahasiswa ataupun mahasiswa langsung yg jelas akan terdampak
dengan kerjasama ini," ujar Alhuzaify, Senin (8/8/2022)
Alhuzaifi
mengaku sangat kecewa dan menyanyangkan hal ini terjadi. Menurutnya, seharusnya
pimpinan kampus yang melakukan kerjasama dengan pihak Dana Cita melibatkan
elemen mahasiswa ataupun mendengarkan pertimbangan-pertimbangan dari aspirasi
ini ketika hal tersebut berkaitan dengan mahasiswa.
"Sayangnya
ini tanpa ada pelibatan sama sekali
seakan-akan MOU kerjasama ini dilakukan diam-diam. Padahal Dana Cita
mirip dengan student loan yang sudah diterapkan di negara-negara lain. Harusnya
pimpinan kampus belajar dari hal tersebut tentang bagaimana impact dari kerja
sama tersebut. Apalagi pinjaman ini ada bunganya. Jelas hal itu bertentangan
dengan UU No.12 tahun 2012 pasal 76 tentang kewajiban pemenuhan hak
mahasiswa," tegasnya.
Selaku
Presiden Mahasiswa, Alhuzaify menegaskan bahwa pihaknya tidak sepakat terkait
adanya kerjasama tersebut. Ia berharap seharusnya pimpinan kampus lebih bijak
dalam memutuskan kebijakan yang berpihak kepada mahasiswa.
"Meskipun
dengan adanya pinjaman untuk mahasiswa dalam membayar UKT bisa membantu
mahasiswa, tapi dengan adanya bunga yang akan memberatkan mahasiswa justru hal
tersebut tidak bisa didiamkan begitu saja," kata Alhuzaify.
"Dana
Cita ini adalah pinjol yang berkedok membantu mahasiswa dalam menyelesaikan
kuliah. Padahal bunga yang diberikan sama sekali tidak meringankan beban mahasiswa"
pungkasnya.
Ashrambangsa/Red
0 Response to "DEMA UIN SUKA Tolak Fintech Dana Cita Sebagai Penyedia Pinjaman Bayar UKT"
Post a Comment