Mewaspadai Gerakan Radikalisme
Tuesday, February 27, 2018
Add Comment
Oleh: Ahmad Fathoni Fauzan*
![]() |
Sumber gambar: http://www.sutrisnobudiharto.net |
Perdamaian dan kebahagiaan adalah
impian setiap manusia. Tidak ada satu pun agama yang memerintahkan umatnya
untuk menebar kebencian. Ajaran agama-agama memiliki peran dan fungsi besar bagi kehidupan
manusia, terutama dalam hubungannya dengan Tuhan dan individu dengan individu
lainnya. Singkatnya, setiap agama hadir di dunia
untuk memberikan kedamaian
sekaligus keselamatan bagi setiap pemeluknya. Tidak terkecuali
agama Islam yang
memiliki watak rahmatan lil ‘alamin.
Islam adalah agama kedamaian. Prinsip
kasih sayang dan persaudaraan merupakan inti dari ajaran-ajarannya. Ahmad Syafiie Maarif dalam Islam dalam Bingkai Keindonesiaan (2015)
menegaskan bahwa watak Islam adalah menyejukkan. Islam memberikan kesejukan dan
kedamaian tidak saja kepada umat Islam sendiri, namun juga ke segenap penjuru
alam.
Karena itu, sudah barang tentu Islam menghargai adanya setiap
perbedaan. Sebagaimana makna yang tersirat dalam kata “al-Islam” itu sendiri yang bermakna “keselamatan” dan
“kedamaian”. Namun dalam perjalanannya, Islam
kini seolah
kehilangan makna substantifnya. Dilatarbelakangi
oleh munculnya gerakan radikalisme di Indonesia yang belakangan semakin
menjamur. Tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dalam upaya
menanggulangi sekaligus mencegah gerakan radikal yang mengancam perdamaian
dan stabilitas keamanan nasional.
Radikalisme
dalam berbagai bentuknya sangat berpotensi memecah belah umat. Bahkan
merusak bangunan kebangsaan dan ke-Indonesia-an yang dengan susah payah
diperjuangkan oleh para founding fathers. Nada dasar dari ideologi
gerakan-gerakan radikal adalah anti kebhinekaan, menebar kebencian, dan merusak
persatuan.
Menurut hemat
penulis, radikalisme dapat diklasifikasikan menjadi dua tipe. Tipe pertama merupakan
tipe persuasif. Cara yang dilakukan oleh kelompok radikal ini tergolong senyap
dan massif. Menanam bibit-bibit kebencian kepada kelompok Islam lainnya yang
tidak sepaham dengan mereka melalui media dakwah dan mudah mengkafirkan
seseorang.
Tipologi kedua,
radikalisme anarkis. Berbeda dengan tipe yang pertama, kelompok ini cenderung
menggunakan cara kekerasan secara terang-terangan dan brutal. Misal radikalisme yang terjadi di
timur tengah, Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS). Penulis
beranggapan, kelompok
ini tak ubahnya seperti kolonialisasi agama. Atas nama Tuhan mereka menancapkan
taring-taring pengaruhnya dengan semangat jihad yang diyakini sebagai jalan
kebenaran mutlak.
Secara umum, radikalisme harus kita tolak. Apapun dan bagaimana pun
tipologinya, Menurut Yusuf Qardlawi dalam bukunya, Islam Ekstrem (1989), radikalisme lahir dari cara berfikir yang
sempit terhadap teks-teks al-Qur’an dan Hadits. Mereka menolak keragaman tafsir
dan pemikiran kontekstual para ulama kontemporer. Apa yang berbeda menurut
pemahaman mereka, harus dihabisi dengan dalih kafir dan sesat. Di sinilah
benih-benih kekerasan akan muncul dari sempitnya cara berfikir dan memahami
ajaran-ajaran Islam. Karena itu, apa pun bentuknya jelas radikalisme tidak
senafas dan selaras dengan keislaman yang berkembang di negeri kita.
*Penulis adalah
kader PMII Ashram Bangsa
Fakultas
Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga
Angkatan 2011
(Korp Komando Pergerakan Intelektual)
Beberapa
karya-karyanya sudah tersebar di media-media lokal dan nasional.
Dan saat ini
mejadi pengamat Sosial dan Politik
Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.
0 Response to "Mewaspadai Gerakan Radikalisme"
Post a Comment